Danramil Modo Tegaskan Bahaya Judol

    Danramil Modo Tegaskan Bahaya Judol

    Lamongan, - Keberadaan judi online seakan menjadi pantauan bagi semua pihak. Betapa tidak, judi online tersebut dinilai menjadi salah satu hal yang mampu merusak keharmonisan keluarga.

     

    Hal itu dikatakan oleh Danramil Modo, Kapten Inf Jari dalam pembekalan yang ia lakukan di Balai Desa Kacangan, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Minggu (23/06/2024).

     

    “Larangan judi online ini juga kami berlakukan untuk prajurit Koramil, ” ucap Danramil.

     

    Bukan hanya itu, Danramil juga menghimbau masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial. Ia menilai, medsos seakan menjadi sasaran empuk dalam menyebarluarkan informasi bohong.

     

    “Masyarakat harus paham mana informasi yang benar dan salah, ” tandasnya. (*)

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kalitengah Bersinergi Bersihkan...

    Artikel Berikutnya

    Kodim Lamongan Gelar Tes Urine

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    Babinsa Koramil Solokuro Dampingi Evakuasi ODGJ
    Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor

    Ikuti Kami